Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad
spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus
berada pada wadah /organisasi profesi perawat Indonesia. Pada masa itu sebelum
tahun 1974 organisasi perawat di Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan
zamannya, sejak zaman penjajahan perawat Indonesia sudah ada seiring dengan
adanya Rumah Sakit, yaitu: Residen Vpabst (1819) dibatavia saat itu
berubah menjadi Stadsverband (1919) dan berubah menjadi CBZ (Central
Burgerlijke Zieken Inrichting) di daerah Salemba yang saat ini menjadi RSCM.
Saat itu perawat sudah memiliki perkumpulan-perkumpulan sebagai wadah
organisasi perawat dan dapat menjalankan pergerakan dalam menentukan
martabat profesi perawat. Ketika itu terdapat beberapa organisasi diantaranya;
Perkumpulan Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan
Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Ikatan Perawat Indonesia
(IPI).
Organisasi-organisasi perawat saat itu mengadakan pertemuan yang diantranya
dihadiri oleh IPI, PPI dam PDKI dan diantaranya yang hadir adalah Ojo Radiat,
HB. Barnas dan Drs. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan siding dan sepakat
untuk melakukan fusi organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi
yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional. Pengabungan atau fusi
organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jl. Prof Eykman
Bandung No.34 Bandung Jawa Barat, sejak saat itu Tanggal 17 Maret 1974
disetujui dan dilakukan pernyataan bersama terbentuknya Persatuan Perawat
Nasional Indonesia, serta membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan
Kongres Pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976.
PPNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi
keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan yang saat ini terus diperjuangkan
untuk disyahkan menjadi undang-undang. Dalam usianya yang tergolong usia
produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri. PPNI saat
ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam
berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan
kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan,
serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap;
increasing acces and equity). dan selanjutnya PPNI bersama anggotanya akan
besama mengkawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar, sehingga
profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional
dan International.
0 komentar:
Posting Komentar