Sebagai seorang perawat harus mengetahui kompetensi inti perawat sesuai
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Berikut 12 Kompetensi Inti Perawat
1. KES.VK01.001.01
Melakukan Komunikasi Interpersonal Dalam Melaksanakan Tindakan Keperawatan.
2. KES.VK01.002.01
Menerapkan Prinsip Etika, Etiket Dalam Keperawatan.
3. KES.PG02.055.01
Menerapkan Prinsip-Prinsip Pencegahan InfeksiNosokomial.
4. KES.PG01.046.01
Menganalisis, menginterpretasi data dan dokumen secara akurat
5. KES.PG02.018.01
Menciptakan dan memelihara lingkungan keperawatan yang aman melalui jaminan kualitas dan manajemen risiko
6. KES.VK02.008.01
Mengukur Tanda-Tanda Vital
7. KES.PG02.021.01
Gunakan tindakan pencegahan (langkah / tindakan) untuk mencegah cedera pasien /klien
8. KES.PG02.035.01
Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan oksigen
9. KES.PG02.037.01
Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit
10. KES.PG02.045.01
Melakukan perawatan luka
11. KES.PG02.050.01
Memberikan obat dengan cara aman dan tepat
12. KES.PG02.053.01
Mengelola Pemberian Darah Dan Produk Darah Secara Aman.
0 komentar:
Posting Komentar