Senin, 28 Januari 2019

Cara Membuat STR Perawat 2019 E-STR Versi 2 Konsuil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)

Bagi yg akan membuat STR Baru Maupun Perpanjangan Harap di perhatikan:

1.Semua dokumen upload Harus scan aslinya (Ijazah, Transkrip, Serkom, Photo latar merah 4x6, Surat Sehat Asli, 

Siapkan  materai 6000 Untuk Surat Patuh terhadap etika profesi di dapat saat login anggota ppni download

Siapkan Surat Sumpah Bagi lulusan 2016 ke atas (sama dengan 2016 atau ke bawah lampirkan scan ijazah) bagi register baru

2.Tidak ada pengiriman berkas dari pengusul (Semua Upload)

3.Pengusul apabila sudah selesai upload dan di setujui oleh admin OP PPNI Sesuai/Valid akan dapat intruksi pembayaran Kode Billing @100rb

4.Setelah itu diajukan ke MTKI/KTKI Untuk di cetak

5.Pengusul mengambil STR di Kantor POS yg di inginkan Sesuai permintaan mandiri

6.Untuk Perpanjangan Wajib Memenuhi 25 SKP yg di upload di web

https://ppni-inna.org/index.php/public/home/private-login/

Di Validasi Verifikator DPD, DPW,  Dapat Surat Rekom Perpanjangan (Jika Memenuhi 25 SKP)
Baru Mulai Reg Online
http://ktki.kemkes.go.id/

7. Klik Perpanjangan Untuk Naik Tingkat dari D3 Ke Profesi/Spesialisasi Dipastikan Harus Sudah memiliki STR Sebelumnya
(Jika Belum Memiliki STR D3/Ners Di ajurkan Registrasi Baru Saja)  Karena tidak ada di data base

8. Klik Perpanjangan Bagi yg akan pindah profesi misal perawat ke bidan atau ke kesmas dll. (Karena Satu NIK hanya bisa punya 1 STR) Bridging dengan Disdukcapil

9. Kunci Keberhasilan registrasi STR Versi 2 adalah admin Instansi/Kampus yang input data base mahasiswa di DIKTI (Penting sekali data Real Ijazah, transkip, serkom sama dengan DIKTI Online)

Misal Salah Nama, Salah Spasi, Salah Tanda Baca, Salah Huruf,  Salah Tanggal Lahir dsb.  Saat Registrasi Akan di tolak karena tidak sesuai dengan data yg di upload.

Semoga Membantu
☺☺


Tampilan Perpanjangan STR:

  • Perpanjangan
  • Naik Level
  • Alih Profesi
  • RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)



0 komentar:

Posting Komentar