Selasa, 29 Januari 2019

Hari Ulang Tahun PPNI 17 Maret 2019






Lampiran Surat Peringatan HUT PPNI ke 45 Tahun 17 Maret 2019

link download di bawah:

https://drive.google.com/file/d/1xN9kvl1_JKvkWcr3oYo6kpkex_Ohhubf/view?usp=sharing

Pentingnya Berorganisai di PPNI





Platform Digital Terbaru PPNI https://ppni-inna.org/


Penting Memiliki Rekening GIRO Bank BNI PPNI Tertib Administrasi





Mudahnya Menjadi Pengurus DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat)


CARA PENDAFTARAN ANGGOTA PPNI DALAM APLIKASI MANAJEMEN KEANGGOTAAN PPNI

Pengertian:

Cara Pendaftaran Anggota PPNI adalah cara mendaftarkan diri menjadi anggota
PPNI yang dilakukan oleh Perawat lulusan tahun dibawah 2013 dan Perawat lulusan
tahun 2013 telah lulus uji kompetensi.

Tujuan dan Manfaat:

1. Mencatatkan diri dalam dalam sistem informasi resmi PPNI untuk mendapatkan
nomor induk registrasi anggota (NIRA) atau nomor anggota.
2. Melakukan pencatatan kegiatan pendidikan keperawatan berkelanjutan (PKB)
secara online guna keperluan mendapatkan rekomendasi reregistrasi.

Siapa yang Melakukan Pendaftaran Keanggotaan?

Jika dilihat dari proses mendaftarkan, maka pendaftaran keanggotaan dapat
dilakukan dengan cara:

1. “Individual”. Cara ini dilakukan oleh pribadi masing-masing Calon Anggota.
2. “Massal”. Cara ini dilakukan oleh Admin Dewan Pengurus Komisariat (DPK).

Bagaimana Caranya?

Oleh karena pendaftaran dapat dilakukan oleh 2 pihak, maka uraian cara mendaftar
akan dijelaskan menurut “siapa yang melakukan pendaftaran”, meliputi:

A. Pendaftaran Keanggotaan PPNI secara Individual,
B. Pendaftaran Keanggotaan PPNI secara Massal,
sebagai berikut:

klik link di bawah:

https://drive.google.com/file/d/1eIknto4uafs3O1KV_dIGxvWBFaQEJJ6X/view?usp=sharing

Senin, 28 Januari 2019

Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pengurus DPK (Ketua/sekretaris) :


A. Registrasi Anggota terbaru.
B. Mengetahui data anggota yang terdaftar di DPK yang dipimpin.
C. Melihat pembayaran iuran yang dilakukan oleh anggota.
D. Registrasi anggota massal.
E. Melakukan pengajuan Mutasi Anggota.
F. Melakukan Create virtual Account (VA).

Caranya berikut ini :
A. Registrasi Anggota massal adalah cara pengurus DPK untuk melakukan verifikasi calon anggota.
Caranya berikut ini :
2. Sorot pengaturan anggota/user - pilih registrasi anggota terbaru.
3. Lihat daftar calon anggota.
4. Klik lingkaran di kolom DPK
5. Cek data yang telah di input oleh calon anggota, apabila telah sesuai.
6. Pilih yes - Klik Simpan, maka no VA akan dikirimkan ke email calon anggota yang telah didaftarkan.
7. Hubungi calon anggota untuk mengecek email dan lakukan pembayaran segera (no VA kadaluarsa selama 7 Hari) baik melalui teller maupun ATM.

B. Data Anggota adalah pengurus DPK melihat jumlah anggota dan melihat user id dan password anggota yang lupa.
Caranya berikut ini:
2. Sorot pengaturan / user
3. Ketikan nira atau nama anggota.
TAMBAHAN untuk melihat user id dan password anggota yang lupa: klik edit dan pilih account setting dan lihat sisi sebelah kanan (user id dan password)

C. Pembayaran Iuran : pengurus DPK dapat melihat iuran yang telah dibayarkan oleh anggota.
Caranya berikut ini :
2. Sorot pengaturan anggota /user
3. Pilih tahun periode (untuk melihat semua pembayaran yg dilakukan anggota)
4. Klik nira / nama jika akan melihat pembayaran yang dilakukan oleh 1 anggota.

D. Registrasi Anggota Massal : Pengurus DPK melakukan pendaftaran anggota secara massal / kolektif.
Caranya berikut ini :
2. Sorot pengaturan - pilih registrasi anggota massal.
3. Klik choose file
Klik Unggah.

E. Data Mutasi Anggota (Pengurus DPK melihat anggota yang melakukan mutasi)
Caranya berikut ini :
2. Sorot Pengaturan anggota /user
3. Pilih data mutasi anggota.

F. Create Virtual Account (VA)
: Pengurus dapat melakukan create VA anggota secara massal (kolektif)
Caranya berikut ini :
2. Sorot pengaturan anggota / user
3. Pilih create Virtual Account
4. Pilih tahun iuran
5. Pilih tahap
6. Pilih anggota yang akan melakukan pembayaran iuran,
7. Klik Create VA
8. Klik download dan bawa no VA ke Bank.

Informasi tambahan.
A. Apabila no VA calon anggota sudah kadaluarsa (expired) maka lakukan Virtual Account Request

Caranya berikut ini :
1. Akses alamat www.ppni-inna.org
2. Klik membership.
3. Klik Virtual Account Request
4. Masukkan alamat email calon anggota 5. Klik Send

B. Calon anggota yang salah dalam menginput alamat email, maka informasikan ke WA Group
Nama calon anggota
Email yg salah
Dan email yg benar.

Selamat mencoba...
Salam Bidang Infokom



Cara Membuat STR Perawat 2019 E-STR Versi 2 Konsuil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)

Bagi yg akan membuat STR Baru Maupun Perpanjangan Harap di perhatikan:

1.Semua dokumen upload Harus scan aslinya (Ijazah, Transkrip, Serkom, Photo latar merah 4x6, Surat Sehat Asli, 

Siapkan  materai 6000 Untuk Surat Patuh terhadap etika profesi di dapat saat login anggota ppni download

Siapkan Surat Sumpah Bagi lulusan 2016 ke atas (sama dengan 2016 atau ke bawah lampirkan scan ijazah) bagi register baru

2.Tidak ada pengiriman berkas dari pengusul (Semua Upload)

3.Pengusul apabila sudah selesai upload dan di setujui oleh admin OP PPNI Sesuai/Valid akan dapat intruksi pembayaran Kode Billing @100rb

4.Setelah itu diajukan ke MTKI/KTKI Untuk di cetak

5.Pengusul mengambil STR di Kantor POS yg di inginkan Sesuai permintaan mandiri

6.Untuk Perpanjangan Wajib Memenuhi 25 SKP yg di upload di web

https://ppni-inna.org/index.php/public/home/private-login/

Di Validasi Verifikator DPD, DPW,  Dapat Surat Rekom Perpanjangan (Jika Memenuhi 25 SKP)
Baru Mulai Reg Online
http://ktki.kemkes.go.id/

7. Klik Perpanjangan Untuk Naik Tingkat dari D3 Ke Profesi/Spesialisasi Dipastikan Harus Sudah memiliki STR Sebelumnya
(Jika Belum Memiliki STR D3/Ners Di ajurkan Registrasi Baru Saja)  Karena tidak ada di data base

8. Klik Perpanjangan Bagi yg akan pindah profesi misal perawat ke bidan atau ke kesmas dll. (Karena Satu NIK hanya bisa punya 1 STR) Bridging dengan Disdukcapil

9. Kunci Keberhasilan registrasi STR Versi 2 adalah admin Instansi/Kampus yang input data base mahasiswa di DIKTI (Penting sekali data Real Ijazah, transkip, serkom sama dengan DIKTI Online)

Misal Salah Nama, Salah Spasi, Salah Tanda Baca, Salah Huruf,  Salah Tanggal Lahir dsb.  Saat Registrasi Akan di tolak karena tidak sesuai dengan data yg di upload.

Semoga Membantu
☺☺


Tampilan Perpanjangan STR:

  • Perpanjangan
  • Naik Level
  • Alih Profesi
  • RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)



Tata Cara Registrasi Online Tenaga Kesehatan (STR Versi 2)


REGISTRASI BARU/ PERPANJANG STR
1. Untuk membuat Permohonan STR
secara online, anda harus masuk ke
halaman web STR Online Ver 2.0
(http://ktki.kemkes.go.id) sehingga
akan muncul gambar halaman depan
seperti berikut :

Klik Link dibawah untuk tutorialnya


https://drive.google.com/file/d/1g-SmLhhFYrktdgqRBp22LdwrjBqqqAO5/view?usp=sharing

CARA MEN-DOWNLOAD/MENGUNDUH “SURAT KETERANGAN PATUH ETIKA PROFESI” BAGI YANG BELUM MEMILIKI NIRA

Akses ke https://ppni-inna.org
>>> Klik “Registration”
>>> Pilih “Perawat Dalam Negeri” atau “Perwat Luar Negeri”
 >>> Isi Formulir Pendaftaran
>>> Klik “Daftarkan”
>>> Cek email yang dipakai saat mendaftar
>>> Dengan meggunakan Username dan Password anda
 >>> akses ke https://ppni-inna.org
 >>> Klik “Membership”
 >>> masukan Username dan password
>>> Klik “Login”
>>> Klik “Komisi Etik”
>>> Klik menu “Download” di sisi kanan dari “Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik Keperawatan Indonesia”
>>> Print dan tempelkan materi “6000” dan tanda tangani, lalu upload ke aplikasi KTKI untuk keperluan STR

TUTORIAL UBAH (UP-DATE) DATA PRIBADI ANGGOTA PPNI

Pengertian:
Cara Melengkapi (Memperbarui) Data Keanggotaan adalah cara
memperbarui data-data keanggotaan masing-masing anggota PPNI yang
tercatat dalam aplikasi manajemen keanggotaan agar diperoleh status
data yang lengkap dan valid.
Tujuan dan manfaat:
Tujuan : didapatkan data base anggota yang lengkap dan valid
Manfaat :

1. Memudahkan anggota dalam menggunakan aplikasi untuk
kebutuhan masing-masing anggota (misalnya: membuat
virtual account, menginput SKP kegiatan yang telah
dilaksanakan, dll).
2. Membantu pengurus dalam mendapatkan data
pendukung untuk keperluan melakukan advokasi kepada
pihak terkait dalam memperjuangkan kepentingan
anggota dan organisasi PPNI.
Siapa yang Melakukan Pembaruan Data?
Pembaruan data dilakukan oleh masing-masing anggota
Bagaimana Caranya?
Berikut ini langkah-langkahnya:

Klik Link dibawah untuk download


https://drive.google.com/file/d/103JBiirAtbfb8HCTNUdFWsGQnzKoGQVl/view?usp=sharing