Kamis, 22 Juni 2017

STR (Surat Tanda Registrasi Perawat) yang masih berlaku dan belum diambil oleh yang bersangkutan





























































































































SEBELUM MELAKUKAN PENGAMBILAN STR PASTIKAN ANDA SUDAH TERDAFTAR MENJANDI ANGGOTA PPNI KABUPATEN GARUT SECARA BENAR SESUAI DENGAN DATA SIMK PPNI ONLINE:
1. PASTIKAN ANDA MEMBAYAR IURAN DENGAN BENAR DIBUKTIKAN DENGAN NIRA ONLINE AKTIF (TELAH DIPERPANJANG SECARA MANUAL DAN ONLINE)
2. JIKA NIRA ANDA AKTIF DIPASTIKAN DATA SECARA ONLINE SAMA DENGAN ASLINYA SESUAI DENGAN SLIP TRANSAKSI PEMBAYARAN. MESKIPUN PENGURUS PPNI TELAH BERGANTI KEPENGURUSAN
3. NIRA HANYA BISA DIPERPANJANG MELALUI KOMISARIAT PPNI (DPK) DEWAN PENGURUS KOMISARIAT : INSTANSI PENDIDIKAN, KLINIK, PUSKESMAS, RUMAHSAKIT.
4. MEMBAYAR BIAYA ADMINISTRASI STR TINGKAT DPD PPNI SEBESAR Rp.50.000


0 komentar:

Posting Komentar