FASTABIQUL KHAIRAT
(Berlomba
Melakukan Kebaikan)
Di dalam Al-Qur’an, kalimat fastabiqul khairat kita dapati dalam ayat berikut ini:
وَلِكُلٍّ
وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُوا
يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan bagi tiap-tiap
umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka
berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti
Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah, 2: 148)
Makna kalimat fastabiqul khairat dalam ayat ini adalah bersegera
mentaati, menerima, dan mengikuti perintah/syariat Allah Ta’ala.[1]Konteksnya
adalah perintah Allah Ta’ala untuk
mengalihkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram. Kalimat ini menanamkan
sebuah prinsip keimanan di dalam dada kaum muslimin; yaitu bersegera, berlomba,
serta menjadi yang terdepan dalam melaksanakan ketaatan dan meraih ridho
Allah Ta’ala.